Project Showcase

Tugas dan Fungsi

Tugas dan fungsi merupakan landasan utama bagi setiap perangkat daerah dalam menjalankan perannya untuk mendukung pencapaian visi dan misi Kepala Daerah.

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sigi mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang di bidang perencanaan serta fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, termasuk invensi dan inovasi daerah yang terintegrasi.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, BAPPERIDA menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan kebijakan teknis di bidang perencanaan pembangunan daerah, penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta inovasi daerah.

  2. Pelaksanaan tugas teknis di bidang perencanaan pembangunan daerah dan pengembangan riset serta inovasi daerah.

  3. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah dan kegiatan riset dan inovasi daerah.

  4. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan, riset dan inovasi.

  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan kewenangan BAPPERIDA.

Dasar

Peraturan Bupati Sigi Nomor 26 Tahun 2023

Lihat Perbup

PDF • 282 KB