Project Showcase
Project Showcase

Pakta Integritas

Pakta Integritas merupakan pernyataan komitmen terhadap diri sendiri yang disaksikan oleh pimpinan untuk menjadi landasan moral dan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam mendukung terciptanya birokrasi yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Melalui Pakta Integritas, BAPPERIDA Kabupaten Sigi menegaskan komitmen untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela dalam bentuk apa pun. Seluruh aparatur diharapkan menjalankan tugas secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pakta Integritas juga mencerminkan komitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi, suap, hadiah, atau pemberian lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, setiap aparatur diwajibkan menghindari benturan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan, guna menjaga independensi dan kepercayaan publik terhadap institusi.

Dalam pelaksanaannya, Pakta Integritas menekankan pentingnya keteladanan pimpinan dan konsistensi perilaku aparatur dalam mematuhi peraturan perundang-undangan. BAPPERIDA Kabupaten Sigi berkomitmen untuk menyampaikan dan menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan pelanggaran integritas, serta menjamin perlindungan dan kerahasiaan pihak yang melaporkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dasar

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011

Jumlah Pegawai

2 Orang ASN

Masa Berlaku

Selama Ybs Masih Menduduki/Menjabat Jabatan Sesuai dengan Jabatan yang Tertera