Indikator Kinerja Utama (IKU)
Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan alat ukur manajemen strategis yang digunakan untuk menilai keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai sasaran strategis yang telah ditetapkan. Penetapan IKU ini berfungsi sebagai tolok ukur objektivitas dalam mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja pelaksanaan program kerja.
Bagi BAPPERIDA Kabupaten Sigi, IKU menjadi komitmen instansi dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Melalui pengukuran yang terencana, arah kebijakan pembangunan daerah diharapkan mampu bergerak secara dinamis namun tetap terukur, transparan, dan berbasis pada data yang valid.
Rencana Strategis (Renstra) Bapperida Kabupaten Sigi menetapkan parameter kinerja makro yang berfokus pada dua aspek utama: peningkatan kualitas tata kelola perencanaan daerah serta penguatan ekosistem kebijakan yang berbasis pada riset dan bukti ilmiah (evidence-based policy).
Data Target Kinerja Tahunan (2025-2030)
Berikut adalah rincian target pencapaian Indikator Kinerja Utama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sigi berdasarkan dokumen Rencana Strategis (Renstra) :
| No | Indikator Kinerja Utama | Satuan | Baseline 2024 | Target Tahunan | |||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2025 | 2026 | 2027 | 2028 | 2029 | 2030 | ||||
| 1 | Indeks Perencanaan Pembangunan Daerah (IPPD) | Nilai | Baik | Baik | Baik | Baik | Sangat Baik | Sangat Baik | Sangat Baik |
| 2 | Persentase Kebijakan Berbasis Bukti | Persentase | - | 75% | 80% | 85% | 90% | 95% | 100% |