Kopi Arabika Dombu Sigi Selangkah Lebih Dekat Raih Pengakuan Indikasi Geografis
Sigi, 20 Mei 2026 — Upaya memperoleh pengakuan resmi Indikasi Geografis (IG) bagi Kopi Arabika Dombu Sigi terus berlanjut melalui pelaksanaan pemeriksaan substantif yang dilakukan oleh tim asesor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sigi. Kegiatan ini dilaksanakan pada 19–20 Mei 2026 di lokasi produksi Kopi Arabika Dombu Sigi di Kecamatan Marawola Barat serta di Gampiri Interaksi Lestari.
Pemeriksaan substantif merupakan tahapan penting dalam proses pendaftaran Indikasi Geografis yang bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen deskripsi produk dengan kondisi nyata di lapangan. Melalui kegiatan ini, tim asesor melakukan peninjauan langsung terhadap wilayah produksi, proses budidaya, pengolahan, hingga karakteristik khas yang menjadi pembeda Kopi Arabika Dombu Sigi dengan produk kopi dari daerah lainnya.
Pada pelaksanaan pemeriksaan, berbagai aspek yang menjadi syarat perlindungan Indikasi Geografis turut dikaji secara mendalam, termasuk kualitas produk, faktor lingkungan geografis, metode budidaya yang diterapkan oleh petani, serta keterkaitan antara karakteristik kopi dengan kondisi alam dan budaya masyarakat setempat. Verifikasi ini menjadi dasar penting dalam memastikan keaslian dan keunikan produk yang diajukan untuk memperoleh sertifikasi Indikasi Geografis.
Kopi Arabika Dombu Sigi dikenal sebagai salah satu produk unggulan daerah yang memiliki cita rasa dan karakteristik khas yang dipengaruhi oleh kondisi geografis wilayah pegunungan di Kabupaten Sigi. Potensi tersebut menjadi nilai tambah yang perlu dilindungi agar tetap terjaga kualitasnya sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.
Melalui rangkaian pemeriksaan substantif ini, Pemerintah Kabupaten Sigi bersama para pemangku kepentingan terus menunjukkan komitmen dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual berbasis potensi lokal. Diharapkan proses yang sedang berjalan dapat mengantarkan Kopi Arabika Dombu Sigi memperoleh pengakuan resmi sebagai produk Indikasi Geografis, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani, pelaku usaha, dan masyarakat Kabupaten Sigi secara berkelanjutan.